|
Oleh Edison
|
Dear All.... Terlepas dari bagaimana saudara/i mendefinisikannya...baik itu secara politis.. maupun dari sudut pandang saudara melihatnya, .... secara histori sejarah pekabaran Injil di tanah Papua merupakan landasan yang sangat kuat dewasa ini.. yang merupakan warisan dari para utusan zending atau guru guru penginjil dimasa lalu........... itu adalah awal kemerdekaan bagi orang Papua.. dan saksi bisu itu dapat saudara/i jumpai di pulau Mansinam.... Terlepas dari surat Kongres AS,..yang memicu memanasnya suhu politik di Papua saat ini, saya hanya mau mengkritisi dari sudut pandang HUKUM, secara hukum dua Tokoh OPM di Papua, di Jatuhi HUKUMAN oleh Pemerintah RI, namun pendekatan HUKUM belum dilakukan dengan melihat aspek dan nilai nilai HAM yang di akui secara Universal diseluruh dunia...... Pak Philip Karma, adalah seorang tokoh yang Idealis, saya juga beberapa kali mengikuti diskusi - diskusi bersama dengan beliau..saat pelatihan Jurnalistik beberapa tahun lalu di Tabloid Mingguan Papua Post... saya hanya mau menyampaikan bahwa Peristiwa Biak Berdarah belum tersentuh secara HUKUM, terutama pendekatan HAMnya...banyak saudara/i saya yang hilang hanya karena alasan separatis dan keamanan NEGARA,.. bagi kami yang kurang paham masalah HUKUM, tentunya peristiwa itu meninggalkan LUKA mendalam serta memorial pasisionis yang membekas disetiap ana ana papua disaat itu.... Kalaupun Kongres AS mengirim surat, saya pikir itu harus dilihat dari sudut Pandang HUKUM INTERNASIONAL.. dalam hal ini pengakuan nilai-nilai HAM secara Universal....Kita tidak bisa menilai dari sudut pandang kita... kita saja negara yang berbhineka Tunggal Ika saja, banyak kebijakan yang tidak mengakomodir negara secara nasionalis... pancasila telah berubah maknanya dari pendiri bangsa ini, SOEKARNO - BUNG HATTA.... Lagi pula..secara ekonomi AMERIKA mempunyai kepentingan besar yang ada di PAPUA, saat ini ada lagi proyek LNG TANGGUH itu berarti papua tidak bisa tidak bisa lagi dilihat dalam konteks Regional, namun secara Global ada kepentingan dunia disana..... OPM..bukanlah sesuatu yang selalu didefinisikan dengan separatis... kalaupun saya mau mendefinisikannya OPM adalah : ORANG PAPUA MENGASIHI..... jadi..jangan selalu kita melihat dari sudut pandang kepentingan NEGARA.. tetapi kita juga melihat dari sudut pandang kebutuhan dan keinginan orang papua... TANAH PAPUA TANAH DAMAI..adalah momentum yang selalu melandasi setiap gerakan radikal, kalaupun ada kerusuhan..jangan selalu digunakan pendekatan militer, namun sebaiknya pendekatan sosiologi..perlu dimainkan...kita juga jangan mau mengadili.... Seandainya kasus kasus di PAPUA mau direview dan dilihat aspek pelanggaran HAM, maka akan banyak ditemui kejahatan NEGARA terhadap orang PAPUA.. itu tidak terekspos selama ini karena pendekatannya hanya dari sisi HUKUM dan demi kepentingan NEGARA,.. tanpa melihat ASPEK HAM itu.. Jadi seandainya..KONGRES AS mau ikut campur..jangan disimpulkan sebagai satu INTERVENSI, tetapi lebih pada nilai2x kemanusiaan....Yang jelas yang namanya POLITIK pasti saja ada yang dikorbankan.. tetapi jangan rakyat yang dikorbankan hanya untuk kepentingan NEGARA, negara sebaiknya melindungi HAK HAK DASAR SETIAP WARGA NEGARA, sepertinya HAM,.. disaat ini bangsa Indonesia memperingati 63 Tahun MERDEKA... untuk itu Jangan Nodai perjuangan pendiri bangsa ini...Jangan ada DARAH dan AIR MATA lagi.... ORANG PAPUA MENGASIHI............. Jou Suba www.maykoedison.wordpress.com
 |
Komentar
namun satu hal yg ingin sa sampaikan, OPM adalah ORAGANISASI PAPUA MERDEKA.
kitong tra boleh mengartikan lain.
kalo diplesetkan dalam arti yang lain seperti bro edison bilang orang Papua Mengasihi, atau bro Rando bilang Orang PU Maitua, itu sa kira dalam konteks candaan saja.
sekali lagi OPM tetap OPM yaitu ORGANISASI PAPUA MERDEKA.